Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengaku telah berbisik-bisik pada kepolisian agar mempertimbangkan kembali penangguhan penahanan dan proses hukum terhadap mantan Kepala Staf Kostrad, Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen yang diduga akan melakukan makar. Meski begitu, ia hanya memberikan pertimbangan tanpa mencampuri persoalan hukum.
"Saya sudah bisik-bisiklah dengan teman-teman polisi coba dipertimbangkan lagilah. Saya kan cuma mempertimbangkan, bukan enggak boleh dihukum," kata Ryamizard di Jakarta, Rabu 19 Juni 2019.
Ia mengatakan Kivlan adalah seniornya. Bahkan Kivlan dianggap sangat baik dengannya. Karena itu, ia menghargai permintaan tolong tersebut.
"Tapi ingat ya, masalah hukum, masalah politik tidak. Makanya saya tidak berani itu, hukum harus ditegakkan," kata Ryamizard.
Ia menambahkan ada banyak pertimbangan 'membisiki' kepolisian. Di antaranya Kivlan dianggap memiliki jasa. "Ya pertimbangan banyaklah, ada jasanya, segala macam, begitu ya," kata Ryamizard.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo