Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ketua MK Pastikan Pengumuman Hasil PHPU Tak Akan Molor

Ketua MK Pastikan Pengumuman Hasil PHPU Tak Akan Molor Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menegaskan, putusan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden 2019 akan diputuskan sesuai jadwal yakni paling lambat 28 Juni 2019.

Baca Juga: Jelang Putusan, Kubu Prabowo Sindir Ulang MK Sebagai Mahkamah Kalkulator

"InshaAllah, tunggu saja 28 Juni (putusan) paling lambat. Kami habis sidang sudah mulai bahas kecil-kecilan," kata Anwar Usman di Jakarta, kemarin.

Anwar mengatakan, hingga saat ini belum ada rapat pertimbangan putusan karena masih dalam tahap pemeriksaan persidangan, walaupun para hakim majelis sudah mulai membahas sengketa tersebut.

Sebelumnya, Juru Bicara Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Hendarsam Marantuko mengatakan, pihaknya percaya bahwa sembilan MK dapat bersikap adil dalam memutuskan perkara sengketa hasil Pilpres 2019.

Hendarsam menyebut, sembilan hakim MK adalah orang-orang terpilih yang memiliki kredibilitas sehingga akan memberikan keputusan yang baik.

"Saya harus percaya dan harus yakin sembilan hakim MK orang-orang yang punya kredibilitas yang tinggi, profesional, sehingga memberikan putusan yang baik," tuturnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: