Wakil Sekjen Gerindra, Andre Rosiade menegaskan pihaknya tidak akan menjadi fasilitator untuk rencana Persaudaraan Alumni atau PA 212 dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) menggelar aksi massa saat sidang putusan gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menegaskan sesuai dengan instruksi yang disampaikan Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga, yang meminta kepada para pendukungnya untuk tidak perlu datang ke MK untuk melakukan aksi apapun.
Menurutnya, hal tersebut membuktikan bahwa tidak ada pengerahan massa yang dilakukan Gerindra maupun BPN.
Baca Juga: Jubir PA 212 Sebut Bakal Ada Aksi di Gedung MK, Polisi: Belum Ada Surat Pemberitahuan
"Kita sudah mengimbau untuk tidak ada yang datang (ke MK). Jadi tidak ada BPN memfasilitasi dan melakukan pengerahan massa," katanya kepada wartawan, Senin (24/6/2019).
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pihaknya mennghormati apabila PA 212 dan GNPF henda melangsungkan aksi pada 28 Juni, nanti. Sambungnya, meski begitu, ia menekankan bahwa Prabowo-Sandi dan BPN sudah menginstruksikan untuk tidak melakukan aksi di MK.
Baca Juga: Adian Napitupulu Lebih Memumpuni Ketimbang AHY, Kata Kader Prabowo
"Mari sepenuhnya kita serahkan ke kuasa hukum. Lalu yang kedua apapun hasil keputusan MK, kita imbau kepada pendukung kita, untuk kita terima secara lapang dada dan sejuk," tukasnya.
Sebelumnya, Juru Bicara PA 212, Novel Bamukmin mengatakan rencana aksi massa tersebut serupa dengan aksi sebelumnya, yakni memperjuangkan keadilan.
"Aksi massa untuk menegakan keadilan. Kita terus berjuang sampai keadilan bisa tegak," katanya, Jumat (21/6).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil