Masyarakat diimbau memberi kepercayaan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memutuskan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019.
"Nah sekarang setelah persidangan itu sudah digelar terbuka, giliran Mahkamah Konstitusi untuk mengambil keputusan," kata Kabid Humas MK, Fajar Laksono di Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019).
"Maka, percayakan sekali lagi kepada Mahkamah Konstitusi untuk mengambil keputusan sesuai dengan fakta persidangan, sesuai dengan alat bukti, sesuai dengan keyakinan hakim konstitusi," lanjutnya.
Baca Juga: Jelang Putusan, Kubu Prabowo Sindir Ulang MK Sebagai Mahkamah Kalkulator
Fajar berharap masyarakat memberi kepercayaan penuh kepada MK untuk memutuskan perkara ini. Pasalnya, sidang dengan agenda memeriksa alat bukti dan keterangan kemarin sudah dihelat secara terbuka. Ia berharap tak ada lagi keraguan kepada MK.
"Nah mudah-mudahan yang proses yang terbuka itu tadi, itu sudah tidak ada lagi keraguan terhadap Mahkamah Konstitusi," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: