Persaudaraan Alumni (PA) 212 tetap ngotot bakal menggelar aksi demonstrasi dengan dalih mengawal putusan hasil sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga: Sidang Putusan Sengketa Pilpres Dipercepat, Ini Kata Gerindra
Juru Bicara PA 212, Novel Bamukmin menjelaskan, pihaknya sudah mendengar bahwa adanya larangan dari polisi terkait rencana aksi yang diklaim super damai itu. Namun, kata Novel, pihaknya akan tetap menggelar demo tersebut.
"Jelas kalau di MK sudah disterilisasi, sehingga kami tidak demo di MK akan tetapi kami (gelar) aksi di sekitaran patung kuda," kata Novel dikutip Okezone, di Jakarta, Senin, 24 Juni 2019.
Menurut Novel, tidak ada alasan kuat untuk melarang pihaknya menggelar aksi damai menjelang putusan gugatan hasil Pilpres 2019.
Mengingat, kata Novel, rangkaian aksi damai tersebut sebenarnya telah dilakukan di sekitaran lembaga pengawal konstitusi ketika sidang tersebut awal-awal dimulai.
"Kami sudah turun dari tanggal 14 dan 18 Juni dengan tertib dan damai, dan kami mengapresiasi pihak keamanan yang telah sama-sama mewujudkan keamanan dan pesan kami pun bisa terselenggara," tuturnya.
Polda Metro Jaya sebelumnya menegaskan bahwa menjelang proses pembacaan putusan di MK tidak diperbolehkan sama sekali adanya aksi demonstrasi di sekitaran gedung tersebut.
Selain itu, calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto juga menyerukan kepada seluruh elemen pendukungnya untuk tidak melakukan aksi turun ke jalan manakala pembacaan putusan di MK dilakukan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: