Masyarakat sekitar pemukiman Jalan Gerilya Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, mendadak heboh, Selasa 25 Juni 2019.
Ditemukan benda mencurigakan berupa tas ransel di atas tumpukan sampah. Tas tersebut, ternyata berisikan 15 ribu pil ekstasi. Jika dinominalkan, narkoba itu bernilai sekitar Rp6 miliar.
Dandim 0303 Bengkalis, Letkol Inf Timmy Prasetya Harmianto mengatakan, terungkapnya kasus ini, setelah mereka mendapatkan informasi masyarakat.
Setelah mengumpulkan informasi, anggota Babinsa, Sitorus diutus untuk melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi. Tas ransel ditemukan di atas tumpukan sampah tepatnya di belakang rumah warga berinisial, D.
Setelah dibuka, ternyata tas tersebut berisikan tiga bungkusan, yang mana di dalamnya terdapat narkoba jenis pil ekstasi. Diperkirakan jumlahnya mencapai 15 ribu butir.
Kasus penemuan narkoba itu, kini telah dikoordinasikan dengan jajaran Polres Bengkalis.
"Masyarakat memberikan kabar atau informasi kepada anggota Babinsa, Sitorus. Saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama anggota dengan masyarakat," kata Timmy kepada wartawan.
Timmy menambahkan, sekecil apa pun informasi yang disampaikan masyarakat harus disikapi dengan serius. Setiap anggota Babinsa yang mampu merangkul masyarakat, adalah bukti atas pembinaan teritorial mengena di hati rakyat. (asp)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo