Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) bidang perkembangan politik lokal, Hermawan Sulistyo, menilai aksi masa di dekat Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) tidak pantas disebut halal bihalal 212.
Menurutnya, halal bihalal merupakan monen untuk saling memaafkan satu sama lain ditempat yang tenang dan bukan di jalanan.
"Pertama, halal bihalal itu untuk silaturahim saling maaf memaafkan di tempat yang tenang. Di MK itu sedang sibuk pengambilan keputusan. Sedang ada masalah sengketa hasil Pilpres. Yang kedua lokasinya di jalanan, jalan umum. Masa halal bihalal nya di jalan raya, itu bukan halal bihalal," katanya kepada wartawan, Rabu (26/6/2019).
Baca Juga: MK saat Ini Terima Ratusan Permohonan Gugatan Pileg 2019
Lanjutnya, ia mengatakan bahwa aksi menuntut pengusutan kecurangan Pilpres 2019 di Bawaslu pada 21 dan 22 Mei yang berujung kerusuhan, semestinya menjadi pelajaran bagi pihak yang hendak mengerahkan massa.
Lebih lanjut, ia mengaku khawatir akan ada pihak yang memanfaatkan kerumunan massa untuk tujuan tertentu.
"Yang mau halal bihalal, apa tidak takut terjadi seperti kemarin lagi (jatuh korban)? Masa halal bi halal di tengah jalan, halal bihalal itu silaturahmi di tempat yang lagi tak ada konflik politik," tukasnya.
Baca Juga: Halalbihalal 212 di Gedung MK, TKN: Basi
Sebelumnya, Persaudaraan Alumni (PA) 212 tak mepedulikan larangan dari polisi soal gelaran demonstrasi di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) menjelang putusan sengketa Pilpres 2019.
Juru Bicara PA 212 Novel Bamukmin menuturkan bahwa keyakinannya untuk menggelar aksi itu lantaran pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada aparat kepolisian.
"Kami sudah layangkan surat pemberitahuan kepada kepolisian," kata Novel.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil