Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rini Diminta Segera Tendang Bos Garuda

Rini Diminta Segera Tendang Bos Garuda Garuda Indonesia Terbitkan KIK EBA | Kredit Foto: Garuda Indonesia
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) (GIAA), Ari Askhara diharapkan segera ditendang dari jabatannya. Hal ini disampaikan oleh puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Muda Untuk Demokrasi (Almud) melakukan aksi unjuk rasa. 

 

Unjuk rasa ini dilakukan setelah Almud mengendus adanya penipuan publik yang dilakukan oleh Ari Askhara dalam Laporan Posisi Keuangan (LPK) tahunan perusahaan tahun 2018. Berdasarkan informasi sebelumnya, diperoleh keterangan bahwa Garuda mencatatkan keuntungan sekitar Rp 11 Miliar di Desember 2018, namun pada tahun 2017, Maskapai Pelat Merah ini mengalami deficit hingga Rp 3 Triliun.

 

"Pada laporan 31 Desember 2018 dituliskan bahwa PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk meraup laba bersih USD 809,85 ribu atau sekitar Rp11 miliar. Padahal kita ketahui bersama PT Garuda mengalami kerugian cukup dalam pada 2017 mencapai Rp3 triliun," ujar Koordinator Almud, Fadhli di Jakarta, Selasa (2/7/2019). 

 

Baca Juga: Diperiksa KPPU, Bos Garuda Hengkang dari Sriwijaya Air

 

Fadhli juga menambahkan, dirinya sangat tidak mempercayai laporan keuangan Garuda yang menyebut jika kerugian di tahun 2017, dapat dipoles menjadi keuntungan di tahun 2018. Apalagi pada 2018 nilai tukar rupiah pernah melemah hingga Rp14.000 per dolar Amerika dan harga minyak dunia juga tidak stabil.

 

"Kita bertanya-tanya, seharusnya kondisi ekonomi yang melemah menjadi kendala untuk semua perusahaan penerbangan, tetapi kenapa Garuda malah mendapatkan keuntungan," ungkap Fadhli.

 

Baca Juga: Wadaw! Dirut Garuda Diminta Lepas Jabatan, Mau Gak Ya?

 

Selain itu, berdasarkan laporan keuangan 2018, juga ditemukan perjanjian kerjasama antara PT Garuda Indonesia dengan perusahaan penyedia jasa pemasangan WiFi, Mahata Aero Teknologi sebesar USD 239 juta. Namun kerja sama itu tidak dapat dimasukan dalam Laporan Posisi Keuangan (LPK) 2018 karena kerja sama ini untuk 15 tahun dan dana tersebut belum diterima Garuda sampai akhir tahun 2018.

 

Sebagai akibat mempermainkan Laporan Keuangannya, pada hari Jum’at (28/6) kemarin, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menjatuhkan hukuman kepada Garuda Indonesia. Bahkan semua direksi dijatuhkan denda masing-masing Rp100 juta dan akuntan publik yang menangani LPK PT Garuda (persero) Tbk telah dibekukan selama satu tahun.

 

"Hal ini merugikan sekali bagi Bursa Efek Indonesia (BEI) dimana PT Garuda juga menjual sahamnya kepada masyarakat umum jadi hal ini dapat kita kategorikan sebagai penipuan publik," jelas Fadhli.

 

Baca Juga: Kasus Lagi! Bos Garuda Kena Skandal Baru, Sanksi Sudah Menanti

 

Melihat rentetan kejadian yang menimpa Garuda akhir-akhir ini, Almud menilai Ari Askhara telah gagal dalam memimpin perusahan, sehingga menguntungkan mafia-mafia penerbangan dan merugikan masyarakat dengan mahalnya tiket pesawat.

 

Dengan dasar ini, Almud telah mengeluarkan empat pernyataan sikap sebagai berikut:

1. Mendesak Menteri BUMN Rini Soemarno untuk memecat Ari Askhara dari PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

2. Mencoret semua dewan direksi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk karena melakukan penipuan dalam perbuatan laporan keuangan tahunan 2018.

3.Turunkan harga tiket pesawat untuk memudahkan masyarakat;

4.Jokowi harus berani mengganti Menteri BUMN Rini Soemarno karena telah membiarkan kecurangan di BUMN.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: