Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Yaya Nur Hidayati mengatakan kepala daerah sangat rentan terseret kasus gratifikasi reklamasi.
Baca Juga: Nilai Kekayaan Gubernur Kepri yang Kena OTT, Jumlahnya Wow...
"Saya menduga erat kaitannya dengan perizinan," kata Yaya dikutip dari Antara di Jakarta, Kamis.
Yaya mengakui skema perizinan reklamasi cukup panjang dengan berbagai aturan yang harus diselesaikan, diantaranya peraturan daerah tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).
"Skema penataan ruang laut yang berbeda dengan daratan," ujarnya.
Menurut Yaya, jika aturan itu belum ditetapkan, kemudian pengambil kebijakan memberikan izin, tentu saja itu merupakan pelanggaran.
"Patut diduga ada gratifikasi kepada pengambil kebijakan terkait reklamasi," tegas Yaya.
Dalam catatan Walhi, kasus reklamasi teluk Jakarta juga menjerat anggota DPRD sebagai pengambil kebijakan.
Gubernur Kepulauan Riau Nurdin BasirunĀ ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama lima rekannya dan mengamankan sejumlah uang terkait dengan izin lokasi rencana reklamasi di Kepulauan Riau.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat