Reformasi regulasi dan kelembagaan tetap dilanjutkan dengan fokus pada pembentukan regulasi dan penataan organisasi pemerintah sesuai dengan kebutuhan dan target-target pembangunan.
Demikian menurut Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dalam Forum Konsultasi Pusat dalam rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 di Hotel Double Tree, Jakarta, Rabu (24/7/2019).
"Berdasarkan hasil studi Growth Diagnostics yang kami lakukan, penghambat utama pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah regulasi dan institusi. Regulasi yang ada tidak mendukung penciptaan dan pengembangan bisnis, bahkan cenderung membatasi, khususnya pada regulasi terkait tenaga kerja, investasi, dan perdagangan," papar Bambang.
Baca Juga: Kolaborasi dan Modernisasi UMKM Topang Ekonomi RI Masa Depan
Selain itu, lanjut dia, penghambat lainnya ialah kualitas institusi yang rendah. Pasalnya korupsi masih tinggi dan birokrasi tidak efisien, serta koordinasi antarkebijakan masih lemah.
"Birokrasi juga harus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan bukan untuk menciptakan regulasi yang memutuskan semangat investasi," kata dia menekankan.
Selain efisiensi regulasi dan institusi, Bambang juga menekankan pentingnya efisiensi alokasi APBN dengan mengimplementasikan tiga strategi efisiensi penggunaan pendanaan. Pertama, memperkuat alokasi pendanaan pada program prioritas.
Selanjutnya, memperbesar kapasitas pendanaan dengan mendorong inovasi pendanaan, dan meningkatkan peran BUMN, KPBU dan masyarakat. Ketiga, memperkuat pengendalian program.
Baca Juga: Nyentil Abis! Tanda Kemajuan Ekonomi Negara Adalah Macet, Kata JK
"Sudah saatnya kita mengurangi duplikasi program dan kegiatan. Tidak semua harus punya progam dan kegiatan sendiri. Tidak semua pejabat eselon I, anggarannya harus tetap dan tidak turun. Bukannya gagal, tapi mungkin prioritas kita saat ini bukan di situ. Bagaimana kita bisa fokus ke program prioritas kalau anggaran yang lain tidak turun," tukas Bambang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti