Menteri Prtahanan, Ryamizard Ryacudu, mengamini pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut perpanjangan ormas Front Pembela Islam (FPI) tidak diperpanjang jika mengaggu ideologi Pancasila.
"Itu dari presiden kan, saya rasa yang sudah disampaikan presiden sudah jelas. Kalau siapapun yang tidak sejalan dengan ideologi Pancasila, tidak usah di sini (di Indonesia)," katanya kepada wartawan, di Jakarta, Senin (29/7/2019).
Baca Juga: Kemendagri Sebut FPI Belum Lengkapi Syarat. Nah Loh
Baca Juga: Gara-Gara SKT FPI, Jokowi Dibilang Rezim Gelap dan Zalim
Lanjutnya, ia menyatakan ormas manapun harus sejalan dengan ideologi bangsa. Jika tak sepakat, maka ia menyuruhnya untuk hengkang dari Tanah Air.
"Ini negara Pancasila, (jika tak setuju) cari aja tempat yang enggak ada Pancasilanya," tambahnya.
Sambungnya, dalam aturan yang ada, Pancasila sudah termaktub dengan jelas. Namun demikian, ia tak menjelaskan apakah hal itu dimaksudkan untuk menyindir FPI atau tidak.
"Mematuhi Pancasila kan ada aturnannya, UU semua dibuat berdasarkan Pancasila. Digunakan sebagai pemersatu, pandangan hidup, ideologi negara," tukasnya.
Sebelumnya, dalam wawancaranya dengan Associated Press (AP), Jumat (27/7), Jokowi membuka kemungkinan tidak akan memperpanjang SKT FPI, jika ormas tersebut tidak sejalan dengan ideologi bangsa dan mengancam keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Jika pemerintah meninjau dari sudut pandang keamanan dan ideologis menunjukkan bahwa mereka (FPI) tidak sejalan dengan bangsa," kata Jokowi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil