Ada sebuah wacara dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta terkait penerapan ganjil genap untuk sepeda motor di Jakarta. Namun pihak Dishub DKI masih mengkaji penerapan ganjil genap untuk kendaraan bermotor roda dua. Wacana kebijakan ini muncul karena sejak diberlakukannya ganjil genap di sejumlah ruas jalan, banyak pemilik kendaraan roda empat beralih mengendarai sepeda motor. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyebut pihaknya masih fokus pada evaluasi penerapan tahun 2019.
"Saat ini kami masih fokus pada evaluasi ganjil genap semester pertama tahun 2019. Untuk ganjil genap sepeda motor masih kami kaji," sebut Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dihubungi SINDOnews, Jumat (2/8/2019).
Dia menambahkan, dampak diterapkannya ganjil genap untuk roda empat adalah banyak pengendara beralih ke kendaraan pribadi roda dua.
"Berdasar kajian untuk sepeda motor saat ganjil genap volumenya mencapai 72%. Hanya 28% roda empat. Artinya begitu ada pembatasan ganjil genap, maka sebagian tidak shifting ke angkutan umum tetapi mereka justru berbalik ke motor. Itu menjadi perhatian khusus kita bersama," jelasnya.
Sebelumnya masyarakat sempat dihebohkan dengan adanya rencana sosialisasi perluasan kawasan ganjil genap untuk mobil dan motor yang dimulai pada 5-31 Agustus 2019 di kawasan ganjil genap eksisting di antaranya Jalan Rumah Sakit Fatmawati-Jalan Panglima Polim- Jalan Sisingamangaraja- Jalan Pramuka- Jalan Salemba Raya- Jalan Kramat Raya- Jalan Gunung Sahari-Jalan Majapahit- Jalan Gajahmada- Jalan Hayam Wuruk- Jalan Suryopranoto- Jalan Balikpapan dan Jalan Tomang Raya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto