Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengancam anak buahnya mm dipindahtugaskan ke Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) yang lingkup tugasnya menjaga gunung api, jika tidak berhasil mengembangkan aplikasi perizinan berbasis daring (online).
Aksi tegas ini, usai Jokowi marah lantaran kasus mati lampu yang hampir melanda sebagain Pulau Jawa pada akhir pekan lalu.
Baca Juga: Listrik Padam, Jokowi Geram: Rini dan Jonan Pantas Dipecat?
Dalam peluncuran aplikasi online sistem IT, di Kementerian ESDM, Selasa, Jonan mengaku sampai meminta bantuan Direktur IT KAI Kuncoro Wibowo karena menilai sistem informasi dan teknologi di Kementerian ESDM yang tidak up to date. Kuncoro sendiri membantu membuat cetak biru pengelolaan sistem informatika Kementerian ESDM.
"Sistem IT di sini kok enggak up to date, masak kalah dengan KAI. Sampai akhirnya saya panggil Direktur IT KAI Pak Kuncoro, minta bantuan beliau. Enggak pakai ongkos (biaya) karena beliau sangat kagum dengan saya," katanya sambil tertawa.
Meski telah merekrut Kuncoro Wibowo, Jonan berkisah Kuncoro masih menemui masalah dalam melakukan reformasi sistem IT di Kementerian ESDM. Hingga pada suatu hari, Jonan harus melakukan sendiri. Padahal, ia ingin sistem perizinan berbasis daring (online) bisa selesai sebelum ia selesai menjabat pada Oktober mendatang.
"Saya panggil Wamen, lalu bilang, 'Kita bikin sendiri saja nanti kalau ada yang enggak mau saya bebastugaskan'. Tapi kalau dibebastugaskan negara rugi. Kebetulan kami membawahi Badan Geologi yang di bawahnya ada PVMBG, termasuk di dalamnya itu pengamat gunung api. Jadi kita pindahin ke situ saja," katanya bercerita.
Menurut Jonan, layanan perizinan secara online merupakan hal penting di era saat ini. Pasalnya sistem perizinan daring akan dapat mempermudah dan mempercepat proses pengajuan perizinan agar investor bisa segera merealisasikan investasinya.
"Kalau pelayanan ke masyarakat tidak cepat, pertumbuhan bisa terganggu. Bukan peningkatan kemakmuran yang terlambat, tapi penciptaan lapangan kerja. Setiap tahun ada 2 juta orang lho (tenaga kerja yang bisa diserap). Kalau investasi, bisnis, tidak jalan mau dikasih kerja apa?" ujar Jonan.
Ia juga berpesan agar perizinan berbasis daring bisa dibuat dengan standar format yang ramah bagi pengguna, dan tidak sulit sebagaimana karakteristik birokrasi.
Terlebih lagi, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), jajaran Kementerian ESDM juga dibayar dengan pajak, cukai hingga royalti dari bisnis investor.
"Kita dibayar kalau badan usahanya untung. Itu bagian negara 25 persen. Masak kita sudah dibagi seperempat enggak mau bantu lebih baik, kan rada aneh," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: