Ijtima Ulama IV yang digelar baru-baru ini memutuskan rekomendasi untuk mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Bersyariah.
Terkait hal itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai keputusan itu tidak berarti suara dari seluruh ulama di Indonesia.
"Pertama, ulama kita banyak. Tentu tak bisa mengatasnamakan suatu pertemuan bahwa itu pendapat semua ulama, tidak," kata JK ketika ditemui di Kantor Wapres, Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2019.
JK menilai syariah atau perilaku yang syar'i sebenarnya sudah diterapkan banyak orang Indonesia sehari-hari. Seperti, orang mengerjakan salat, bekerja, atau cara berpakaian. "Salat syariah, puasa syariah, bekerja syar'i. Mengajar juga syariah," ujar JK.
JK menambahkan, "Saya berpakaian begini itu syar'i juga, selama menutup aurat."
Karena itu, JK menilai syariah juga bukan sesuatu yang berbahaya. Menurut Wapres, selama mengerjakan syariah dan sesuai Pancasila maka tidak ada salahnya.
"Itu suatu hal yang sangat simpel. Jadi kalau melakukan syariah dan Pancasila apa salahnya? Sangat simpel sekali," kata JK.
Ijtima Ulama IV digelar di Hotel Lorin, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin, 5 Agustus 2019. Terdapat delapan putusan yang dibacakan oleh pimpinan sidang Muhammad Yusuf Martak. (ase)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: