Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dilantik MA, Destry Damayanti Resmi Jadi Deputi Gubernur Senior BI

Dilantik MA, Destry Damayanti Resmi Jadi Deputi Gubernur Senior BI Pimpinan DPR Bambang Soesatyo (kedua kiri) dan Agus Hermanto (kiri) dan Utut Adiyanto (kanan) memperkenalkan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia terpilih, Destry Damayanti (kedua kanan) saat Rapat Paripuna ke-23 Masa Persidangan V Tahun 2018-2019 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/7/2019). DPR menyetujui Destry Damayanti menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2019-2024 menggantikan Mirza Adityaswara yang habis masa jabatannya. | Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Warta Ekonomi, Jakarta -

Destry Damayanti secara resmi dan sah telah menjabat Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) periode 2019-2024. Hal ini setelah Mahkamah Agung (MA) RI melantik mantan anggota dewan komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tersebut hari ini, Rabu (7/8/2019) di Gedung MA, Jakarta. Pengambilan sumpah jabatan dilakukan langsung oleh Ketua MA Muhammad Hatta Ali.

Hatta Ali menyampaikan berdasarkan surat Keputusan Presiden RI Nomor 74/P/Tahun 2019 tanggal 29 Juli 2019, Destry Damayanti telah diangkat sebagai Deputi Gubernur Senior BI. Posisi tersebut sebelumnya dipegang oleh Mirza Adityaswara dan telah habis masa tugas per 25 Juli 2019.

"Sebelum memangku jabatan Deputi Gubernur Senior BI wajib mengucapkan sumpah jabatan. Apakah anda bersedia mengucapkan sumpah jabatan menurut agama dan kepercayaan anda?," ujar Hatta Ali kepada Destry.

Baca Juga: Perry Yakin Destry Cepat Beradaptasi

Destry pun menyatakan bersedia untuk mengucapkan sumpah jabatan sebagai Deputi Gubernur Senior BI dan membacakan sumpah jabatan dibawah naungan kitab suci Alquran.

"Saya bersumpah bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban tugas Deputi Gubernur Senior BI dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab," ungkap Destry.

Sebelum dilantik, Destry yang ditunjuk Presiden RI menjadi calon tunggal ini telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Dalam uji kelayakan dan kepatutan, perempuan lulusan Universitas Indonesia ini memaparkan rencana kebijakan bertema "Menjadi Bank Sentral yang Adaptif dan Inovatif"

Dalam uji kelayakan dan kepatutan ini, Komisi XI DPR juga meminta pendapat terkait kelayakan Destry terhadap Perhimpunan Bank-Bank Nasional (Perbanas), Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Badan Intelejen Negara (BIN) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: