Investree Kembali Tawarkan Sukuk Seri ST005, Bonus hingga Rp30 Juta
Investree (PT Investree Radhika Jaya) kembali menawarkan Sukuk Tabungan Seri ST005. Alternatif investasi syariah yang aman, mudah, terjangkau, dan menguntungkan dijual selama 8-21 Agustus 2019.
Sebagaimana diketahui, Investree ditunjuk sebagai mitra distribusi (midis) penjualan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) resmi oleh Kementerian Keuangan.
Co-Founder dan CEO Investree, Adrian Gunadi, mengatakan, "Kami mengajak masyarakat khususnya lender Investree untuk berinvestasi demi mewujudkan pembangunan infrastruktur di Indonesia yang berkelanjutan sebagai bukti kecintaan kita terhadap negeri ini."
"Satu hal yang penting, investasi ST005 dapat menjadi pilihan mendiversifikasikan portofolio di Investree selain dengan mendanai pinjaman atau membeli reksa dana," imbuhnya sebagaimana dikutip dari siaran berita, Jumat (9/8/2019).
Baca Juga: Punya Uang Rp1 Juta? Investasikan Saja di Sukuk ST-003
Pada seri ST005 ini, Investree kembali memberikan bonus hingga Rp30 juta atau maksimal 1% dari pembelian ST005 di https://sbn.investree.id/st, dengan syarat dan ketentuan.
"Promo bonus ini tetap kami hadirkan untuk menggaet investor pemula agar melek investasi apalagi yang kaya manfaat bagi pembangunan negeri," ujar Adrian.
ST005 memiliki tenor dua tahun dengan pemesanan terjangkau, yaitu Rp1 juta, dengan tingkat imbalan minimal mengambang (floating with floor) sebesar 7,40% p.a.
Selain itu, investor akan memperoleh keuntungan lainnya seperti aman karena dijamin pemerintah, pemesanan mudah 100% online, serta berlaku pelunasan sebelum jatuh tempo (early redemption) maksimal 50% dari minimal pemesanan Rp2 juta tanpa biaya pelunasan setelah 12 bulan kepemilikan.
Imbalan akan dibayarkan setiap bulan oleh penerbit dengan tingkat imbalan yang disesuaikan setiap tiga bulan pada tanggal penyesuaian imbalan dan didasarkan pada suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 5,75%, ditambah spread tetap sebesar 165 bps (1,65%) sampai dengan jatuh tempo pada 10 Agustus 2021.
Baca Juga: Investree Catat Rp65 Miliar dari Penjualan ST-002
Terkait unsur syariah yang terkandung, Investree mengklaim bahwa ST005 berlandaskan pada prinsip-prinsip syariah: tidak melibatkan unsur perhitungan bunga (riba), judi (maisyir), penipuan (gharah), dan tidak mendatangkan kerugian pada orang lain (mudharat).
ST005 juga memiliki konsep Akad Wakalah, yaitu penerbit sukuk wajib menyatakan dirinya bertindak sebagai wali amanat/wakil dari pemegang sukuk untuk mengelola dana hasil penerbitan sukuk dalam berbagai kegiatan yang menghasilkan keuntungan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: