Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) meminta kepolisian Hong Kong tak bertindak brutal menghadapi para demonstran.
Baca Juga: Ini Himbauan Pemerintah Indonesia untuk WNI yang Hendak ke Hong Kong
"Aparat terlihat menembakkan gas air mata ke kerumunan demonstran. Beberapa terlihat mengarahkan langsung gas air mata ke arah peserta aksi dalam sejumlah kesempatan. Perbuatan itu diyakini berisiko menyebabkan kematian atau luka berat," kata Komisioner OHCHR Michelle Bachelet dalam pernyataan tertulisnya, Selasa.
OHCHR juga menyindir pernyataan pemerintah China bahwa "benih terorisme" tengah tumbuh di Hong Kong.
"Itu tidak membantu meredakan ketegangan antara aparat keamanan dan demonstran," pungkasnya.
Juru bicara Komisaris Tinggi PBB untuk HAM, Rupert Colville, saat jumpa pers mengatakan pernyataan pemerintah China itu justru dapat membuat suasana di Hong Kong makin memanas.
Sejak awal Juni 2019, aksi massa yang dimotori anak muda berlangsung di beberapa wilayah Hong Kong. Aksi tersebut digelar demi memprotes rencana pengesahan Undang-Undang yang memperbolehkan ekstradisi warga dari Hong Kong ke China daratan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: