- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Anies Terus Tekan Polusi Udara di Jakarta, Salah Satunya Lewat Cara ini...
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan tarif parkir kendaraan di ibu kota akan mengalami perubahan terkait regulasi dan tarifnya.
Baca Juga: Anies Gelar Upacara Kemerdekaan di Pulau Reklamasi, Apa Maksudnya?
Tarif parkir kendaraan bermotor hingga listrik di Jakarta akan bervariasi, bergantung lolos tidaknya kendaran tersebut melewati uji emisi.
"Jadi parkir itu nanti akan ada variasi harga. Anda lolos uji emisi atau tidak, Anda menggunakan listrik atau tidak. Jadi bukan hanya lihat listriknya," ujar Anies di Jakarta, Selasa.
Anies menyebutkan perbedaan tarif parkir akan berdampak pada pencemaran udara dan gerakan menggunakan transportasi umum.
"Bagi kami, makin banyak yang menggunakan kendaraan bebas emisi, itu makin baik. Makin banyak yang menggunakan kendaraan umum itu makin baik," ujar dia.
Saat ditanya apakah hal itu mendorong pembelian kendaraan listrik di kalangan masyarakat, Anies tidak mau berkomentar dan menyebutkan hal tersebut tergantung pasar.
"Apakah nanti mau menyewa, apakah mau membeli, apakah mau apa mekanismenya, itu keputusan di level pribadi warga negara, kan kita enggak bisa ngatur," ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan aplikasi Uji Emisi Elektronik (e-Uji Emisi) bagi perangkat telepon pintar berbasis android agar mempermudah masyarakat melakukan uji emisi kendaraan.
Data pengguna pada aplikasi ini akan disambungkan dengan sistem yang lain dengan tawaran mendapat beberapa keuntungan seperti mendapatkan potongan harga parkir.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat