Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Bukan Pelaku, Ini Alasan KPK Periksa Mantan Jubir Anies Baswedan

Bukan Pelaku, Ini Alasan KPK Periksa Mantan Jubir Anies Baswedan Kredit Foto: Instagram/Geisz Chalifah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Juru Bicara Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) pada Pilpres 2024, Geisz Chalifah, mengungkap alasan dirinya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan terhadap sosok yang dikenal sebagai orang dekat Anies Baswedan itu memunculkan perhatian karena dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan gratifikasi di sektor batu bara.

Geisz diperiksa penyidik KPK pada Rabu, 29 Juli 2026, terkait perkara dugaan penerimaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Melalui akun Facebook pribadinya yang dikutip pada Kamis, 30 Juli 2026, Geisz menegaskan pemanggilan dirinya bukan karena keterlibatan dalam perkara tersebut, melainkan untuk memberikan penjelasan mengenai transaksi penjualan rumah yang pernah dilakukannya.

Ia menjelaskan, penyidik meminta keterangan terkait proses penjualan tiga rumah yang dibangunnya di atas sebidang tanah seluas sekitar 600 meter persegi di Jalan Batu Merah III, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Menurut Geisz, ketiga rumah itu telah terjual. Salah satunya dibeli oleh Bagus Hariyanto pada Mei 2014. Sertifikat tanah yang semula atas namanya kemudian dialihkan kepada Bagus Hariyanto sebagai pembeli. Setelah itu, rumah beserta sertifikatnya kembali berpindah tangan kepada pihak lain.

"KPK memanggil saya semata-mata untuk memberikan keterangan mengenai proses penjualan rumah tersebut. Hal itu dilakukan karena salah satu pihak yang pernah membeli rumah tersebut terkait dengan perkara yang sedang ditangani KPK," kata Geisz.

Ia menegaskan tidak memiliki hubungan apa pun dengan pihak yang dimaksud selain hubungan hukum sebagai penjual dan pembeli rumah.

"Saya juga tidak mengenal secara personal pihak yang bersangkutan," ujarnya.

Baca Juga: Ahok Akui Sulit, Anies Baswedan Bisa Lebih Mudah Melenggang di Kontestasi Capres 2029

Geisz mengaku memenuhi panggilan KPK dan memberikan keterangan secara lengkap kepada penyidik. Pemeriksaan berlangsung sekitar dua jam.

Menurutnya, proses pemeriksaan berjalan dengan baik dan profesional. Bahkan, selama pemeriksaan, ia mengaku lebih banyak berbincang dan sesekali bercanda dengan penyidik.

"Karena pada dasarnya yang mereka perlukan hanyalah konfirmasi atas data dan dokumen yang telah mereka miliki," pungkas Geisz.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait: