Kinerja perdagangan luar negeri bulan lalu mencatatkan kinerja buruk dengan mencetak defisit sebesar US$0,06 miliar. Adapun total ekspor Indonesia selama bulan lalu sebesar US$15,45 miliar dan total impor US$15,51 miliar.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan, defisit pada Julii 2019 berasal dari defisit sektor migas sebesar US$142,4 juta, sementara nonmigas surplus US$78,9 juta.
Dengan perkembangan tersebut, secara kumulatif Januari-Juli 2019 neraca perdagangan Indonesia masih mengalami defisit sebanyak US$1,90 miliar.
"Kalau dibandingkan dengan peridoe yang sama tahun lalu yang sebesar US$3,2 miliar, defisit US$1,90 miliar menipis. Penyebab utamanya, impor hasil minyak dan minyak mentah," kata dia dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (15/8/2019).
Suhariyanto memaparkan nilai ekspor Indonesia Juli 2019 mencapai US$15,45 miliar atau meningkat 31,02% dibanding ekspor Juni 2019. Sementara jika dibandingkan Juli 2018, menurun 5,12%.
Baca Juga: Gencarnya Perjanjian Internasional Dongkrak Neraca Perdagangan
Sementara itu, ekspor nonmigas Juli 2019 mencapai US$13,85 miliar atau naik 25,33% dibanding Juni 2019. Jika dibandingkan ekspor nonmigas Juli 2018, turun 6,88%.
Sehingga secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia JanuariāJuli 2019 mencapai US$95,79 miliar atau menurun 8,02% dibanding periode yang sama 2018. Demikian juga ekspor nonmigas mencapai US$88,07 miliar atau menurun 6,58%.
Sementara itu, nilai impor Indonesia Juli 2019 mencapai US$15,51 miliar atau naik 34,96% dibanding Juni 2019, namun jika dibandingkan Juli 2018 turun 15,21%.
Impor nonmigas Juli 2019 mencapai US$13,77 miliar atau naik 40,72% dibanding Juni 2019, sebaliknya jika dibandingkan Juli 2018 turun 11,96%.
Untuk impor migas Juli 2019, mencapai US$1,75 miliar atau naik 2,04% dibanding Juni 2019, namun jika dibandingkan Juli 2018 turun 34,29%.
Peningkatan impor nonmigas terbesar di Juli 2019 dibanding Juni 2019 adalah golongan mesin/pesawat mekanik sebesar US$901,6 juta (52,22%), sedangkan penurunan terbesar adalah golongan aluminium sebesar US$122,0 juta (43,29%).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: