Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Suteki Berseberangan dengan Pemerintah, Rektor Undip jadi Alat Politik?

Suteki Berseberangan dengan Pemerintah, Rektor Undip jadi Alat Politik? HTI | Kredit Foto: Antara/Aprilio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Prof Suteki melaporkan Rektor Undip Prof Yos Johan Utama ke polisi, selain mengajukan gugatan ke PTUN atas pencopotan berbagai jabatan ahli hukum di universitas tersebut.

Baca Juga: Gerindra: Bukan HTI Pelakunya

"Pelaporan ke polisi sudah dilakukan lebih dulu sebelum menggugat ke PTUN, sekitar Mei 2019," kata kuasa hukum Suteki, Muhammad Dasuki, di Semarang, Kamis.

Menurut dia, laporan ke Polda Jawa Tengah tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik oleh Rektor Undip.

Ia menjelaskan permasalahan itu bermula ketika Suteki dimintai pendapatnya sebagai ahli dalam sidang pencabutan badan hukum Ormas HTI pada Februari 2018.

Namun, lanjut dia, tindakannya itu dinilai sebagai perbuatan yang bersebrangan dengan pemerintah sehingga akhirnya dirinya dicopot dari sejumlah jabatan di Undip.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: