Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ungkit Soal HTI dan FPI, Mantan Anggota NII Blak-blakan: Kalau Bicara Khilafah, Bisa Ditindak Hukum

Ungkit Soal HTI dan FPI, Mantan Anggota NII Blak-blakan: Kalau Bicara Khilafah, Bisa Ditindak Hukum Kredit Foto: Jpnn,com
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) Ken Setiawan, mengkritik lemahnya regulasi negara soal paham yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.

Akibatnya, konvoi dan kampanye ideologi khilafah muncul secara terang-terangan.

Baca Juga: Menyentuh Jiwa, Puji Syukur Ridwan Kamil Soal Kepulangan Jenazah Eril ke Tanah Air

“Memang masih ada celah hukum.Yaitu lemahnya hukum di negara kita yang belum bisa menindak mereka dengan pasal terorisme atau makar,” tegas Ken Setiawan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (11/6/2022).

Ken Setiawan yang juga pendiri NII Crisis Center ini menambahkan situasi saat ini kian miris ketika paham khilafah mulai menjangkiti banyak pihak.

Tidak hanya masyarakat biasa. Seperti TNI/Polri, ASN hingga kalangan publik figur dan artis.

“Tema-tema khilafah sekarang ramai kembali. Mereka selalu berlindung diatas nama paham, khilafah juga telah masuk kepada aparat negara kebebasan berpendapat dan demokrasi. Sehingga mereka menggunakan celah ini untuk menyampaikan propaganda-propagandanya di tengah masyarakat,” terang Ken.

Dia menilai, hal ini tidak bisa dibiarkan. Sebab, masifnya perkembangan jaringan kelompok radikal ini dapat membahayakan keselamatan bangsa Indonesia.

Baca Juga: Gandeng PPATK, Polisi Dalami Sumber Dana Khilafatul Muslimin

“Harus ada regulasi yang jelas. Kalau ada yang bicara khilafah, mereka bisa ditindak secara hukum. Kalau tidak, aparat seperti melihat di dalam kaca. Tidak bisa menyentuh. Hanya bisa memonitor, menunggu mereka melakukan aksi. Ini jelas mengkhawatirkan,” terang Ken Setiawan.

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: