Investasi Dongkrak Pendapatan Premi Asuransi Jiwa di Kuartal II 2019
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengungkapkan, total pendapatan premi industri asuransi jiwa pada kuartal II 2019 mencapai Rp118,32 triliun, tumbuh 31,9% bila dibandingkan periode yang sama di tahun lalu sebesar Rp89,73 triliun. Angka ini berdasarkan data yang dihimpun AAJI dari 59 anggota perusahaan asuransi jiwa.
"Pada kuartal II 2019, AAJI mencatat total pendapatan, klaim, dan manfaat yang dibayarkan serta jumlah agen berlisensi di industri asuransi jiwa mengalami pertumbuhan, meski total pendapatan premi mengalami perlambatan," kata Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon dalam paparannya saat konferensi pers Kinerja Industri Asuransi Jiwa Kuartal II 2019 di Jakarta, Rabu (11/9/2019).
Pada kuartal II 2019, tercatat total pendapatan premi mengalami perlambatan 3,6% sebesar Rp90,25 triliun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp93,58 triliun, yang berkontribusi terhadap total pendapatan sebesar 76,3%.
Baca Juga: AAJI Optimis Premi Asuransi Moncer di Paruh Kedua 2019, Sebabnya?
"Terhitung 60,5% dari total premi tersebut merupakan kontribusi dari premi bisnis baru Rp54,7 triliun dan melambat 8,8%, sementara 39,5% merupakan kontribusi dari premi lanjutan sebesar Rp35,68 triliun, meningkat 5,8% dibandingkan kuartal yang sama tahun lalu," papar Budi.
Perlambatan premi bisnis baru, kata Budi, dipengaruhi oleh melambatnya kinerja saluran distribusi bancassurance sebesar 16,8% dan saluran keagenan sebesar 8,6% dan masing-masing berkontribusi sebesar 50,8% dan 27,5%.
"Pendapatan premi bisnis baru dari produk asuransi kesehatan memiliki kontribusi 5,9% dari keseluruhan total pendapatan premi bisnis baru. Ini menunjukkan bahwa produk asuransi kesehatan tetap menjadi produk yang diminati masyarakat Indonesia," jelasnya.
Sementara itu, total pendapatan industri asuransi jiwa juga dipengaruhi oleh hasil investasi, di mana pada kuartal II 2019 meroket sebesar 373,4% menjadi Rp22,84 triliun. Kondisi tersebut berbanding terbalik, pada periode yang sama di tahun lalu hasil investasi asuransi jiwa mengalami minus Rp8,35 triliun.
Baca Juga: Hindari Resesi, OJK Diminta Segera Selesaikan Gagal Bayar Asuransi
"Perbaikan kinerja hasil investasi asuransi jiwa dipengaruhi kondisi pasar modal yang menguat, yaitu penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada awal 2019," ucap Budi.
Sehingga total aset industri asuransi jiwa di kuartal II 2019 mencapai Rp550,38 triliun, meningkat 10,1% dibandingkan pencapaian periode yang sama tahun lalu sebesar Rp499,96 triliun. Tercatat selama kuartal II 2017 sampai kuartal II 2019, total aset perusahaan asuransi jiwa mengalami pertumbuhan rata-rata sebesar 5,6%.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: