Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wamenlu Rusia: Kebijakan Nuklir AS Berdampak Buruk Bagi Global

Wamenlu Rusia: Kebijakan Nuklir AS Berdampak Buruk Bagi Global Kredit Foto: Foto/Istimewa
Warta Ekonomi, Moskow -

Pemerintah Rusia mewanti Amerika Serikat bahwa kenijakannya dapat membahayakan keamanan global. Berawal dengan menarik diri dari perjanjian strategis atau menolak untuk memperpanjangnya. Moskow menyebut, AS membiarkan dunia tanpa dokumen tunggal yang mengatur lingkup persenjataan nuklir.

 

Menurut Wakil Menteri Luar Negeri Rusia, Sergei Ryabkov, seperti diwartakan Sputnik pada Kamis (12/9), menjelaskan, ada risiko perang nuklir, mencatat bahwa tren negatif telah menjadi sangat terlihat tahun ini.

 

"Situasi mengenai stabilitas strategis terus memburuk. Sayangnya, ini adalah fakta, dan fakta yang tidak dapat diperdebatkan. Risiko tumbuh, ada risiko pecahnya perang nuklir, bahkan jika kedua pihak tidak memiliki niat memulai konflik nuklir," ungkapnya.

 

Baca Juga: Utusan Khusus Presiden Rusia: Dunia Terancam Perang Cyber!

 

Para diplomat juga mengatakan jika pihak Washington terlihat menghindari untuk bekerja dengan Moskow untuk membahas Traktat Pengurangan Senjata Strategis atau "New START".

 

"Tindakan rekan-rekan Barat kita menjadi semakin emosional, kadang-kadang agak agresif. Perjanjian itu juga mungkin menjadi korban berikutnya dari upaya AS untuk membebaskan diri di bidang pengendalian senjata," ucapnya.

 

Ryabkov memberikan pendapat keprihatinan tentang AS yang menyiapkan tempat uji coba nuklir baru.

 

New START ditandatangani antara Rusia dan AS pada bulan April 2010, dan memberlakukan batasan pada jumlah peluncur rudal nuklir kedua negara, rudal balistik antar benua, pembom strategis dan hulu ledak yang dikerahkan. Kesepakatan ini akan berakhir pada 2021, namun ada opsi untuk memperpanjangnya hingga 2026.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Bagikan Artikel: