Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Kasus Tiffany, Purbaya Ungkap Indikasi Kongkalikong

Kasus Tiffany, Purbaya Ungkap Indikasi Kongkalikong Kredit Foto: Cita Auliana
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan dugaan pelanggaran kepabeanan dan perpajakan dalam kasus penyegelan gerai Tiffany & Co, termasuk indikasi under-invoicing, penyelundupan barang impor, hingga kemungkinan keterlibatan oknum internal Bea dan Cukai.

Ia menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan sebagian barang impor tidak membayar bea masuk sesuai ketentuan.

“Bea Cukai saya tanya mereka, gimana sih itu? Sebagian besar yang masuk itu barangnya memang tidak bayar. Misalnya ditanya dicurigai nih penyelundupan apa tidak? Dikasih lihat form perdagangan-nya itu, mereka tidak bisa tunjukkan,” ujar Purbaya, dalam konferensi pers Indonesia Economic Outlook 2026 di Jakarta, Jumat (13/2/2026).

Ia menegaskan, pelanggaran mencakup kewajiban pembayaran bea masuk dan pelaporan nilai impor. Menurutnya, modus yang ditemukan bervariasi, mulai dari penyelundupan hingga manipulasi nilai impor.

“Ada yang penuh betul-betul penyelundupan, ada yang cuma bayarnya under-invoicing. Itu kelihatan semua,” lanjutnya.

Baca Juga: Bea Cukai Segel 3 Gerai Tiffany & Co, Purbaya: Pokoknya Impor Ilegal Pasti Ditutup

Purbaya menyebutkan, praktik tersebut berdampak langsung pada penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan perpajakan. Karena itu, penindakan dilakukan sebagai sinyal tegas bagi pelaku usaha yang selama ini memanfaatkan celah pengawasan.

“Ini message yang baik kepada pelaku bisnis yang tidak terlalu fair, yang merugikan saya sehingga income-nya dari Bea Cukai dan Pajak turun, bahwa ke depan hal-hal seperti itu tidak bisa mereka lakukan lagi,” katanya.

Ia menambahkan, dalam proses penindakan terdapat pihak-pihak yang mulai bersedia menyelesaikan kewajiban pembayaran yang tertunda.

“Sebagian sudah insaf katanya ada yang mau bayar,” ujarnya.

Baca Juga: Tiga Butik Tiffany Disegel, Bea Cukai Bongkar Dugaan Pelanggaran Impor

Terkait kemungkinan adanya pelaku lain di luar kasus Tiffany & Co, Purbaya menegaskan bahwa penindakan tidak berhenti pada satu entitas.

“Pokoknya yang ilegal akan kita kejar, itu saja. Saya nanti komunikasi dengan orang Bea Cukai sebetulnya seperti apa sih,” ucapnya.

Saat ditanya mengenai dugaan keterlibatan internal Bea dan Cukai, Purbaya menyatakan kemungkinan tersebut ada. Namun, ia menekankan bahwa rotasi dan pergantian pejabat telah dilakukan untuk memperkuat penegakan hukum.

“Sepertinya ada,” katanya singkat.

Ia menjelaskan bahwa pejabat lama telah digantikan dan posisi strategis kini diisi oleh pejabat baru yang dinilai berani bertindak.

“Ini kan pejabat-pejabat baru saya taruh setelah saya putar-putar, yang baik yang di depan kan, jadi dia berani bertindak. Nanti saya lihat gimana sih hukumnya,” ujar Purbaya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: