Mantan Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Pribowo mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo sangat ingin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperkuat. Kesimpulan tersebut dia peroleh usai berdiskusi dengan Jokowi terkait revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, pada Rabu (11/9) lalu.
Baca Juga: Peneliti UGM Sebut Revisi UU KPK Banyak Cacatnya, Jokowi Harus Keluarkan Perppu
"Saya ingin dengar sendiri apa yang jadi kemauan atau pikiran Pak Presiden. Oleh karena itu pada Rabu, 11 September saya bertemu beliau dan saya berdiskusi, dan kesimpulan saya bahwa Pak Presiden itu sangat ingin KPK diperkuat," kata Johan dikutip dari Antara, Jakarta, Senin.
Johan menuturkan dalam diskusi tersebut Jokowi banyak tidak menyetujui poin-poin revisi UU KPK yang diusulkan oleh DPR, di antaranya poin mengenai penyidik KPK yang harus berasal dari institusi Polri, serta penuntutan perkara korupsi yang harus berkoordinasi terlebih dulu dengan Kejaksaan Agung.
Menurut Jokowi, hal tersebut dapat membuat lembaga antirasuah itu tidak independen dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi.
"Presiden tidak setuju karena dianggap itu tidak pas untuk KPK, KPK bisa tidak independen," kata mantan juru bicara KPK tersebut.
Adapun mengenai mekanisme pemilihannya, Presiden meminta agar dewan pengawas KPK dipilih melalui panitia seleksi.
"Itu yang saya simpulkan ketika bertemu secara langsung dengan Pak Presiden. Pak Presiden menyampaikan pokok-pokok pikiran yang kemudian saya menyimpulkan bahwa Pak Jokowi sangat concern KPK independen dan KPK itu lembaga yang harus lebih kuat dari lembaga lain," ujar dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat