Sebelumnya, Moeldoko menyebut keberadaan lembaga antirasuah saat ini menghambat masuknya investasi di Indonesia.
"Tentu ada alasan-alasan. Pertama hasil survei menunjukkan bahwa yang menyetujui untuk revisi Undang-undang KPK itu lebih banyak. Gitu. Kedua, bahwa ada alasan lagi berikutnya bahwa lembaga KPK itu bisa menghambat upaya investasi," ujarnya, Senin (23/9).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil