Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia menilai langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertimbangkan untuk mengkaji penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), merupakan jalan terbaik sebagaimana keinginan rakyat.
“Tepat. Itu win win solution. Itu jalan terbaik, karena Rakyat minta Perppu. Ya kasih Perppu,” katanya kepada wartawan, Jumat (27/9/2019).
Baca Juga: Ogah Bertemu Jokowi di Istana, Aliansi BEM Minta...
Baca Juga: Jokowi Pertimbangkan Keluarkan Perppu
Lanjutnya, ia mengatakan bila Jokowi tak mengeluarkan Perppu terkait UU KPK yang baru disahkan, akan membuat gejolak dikalangan masyarakat.
“Jika Jokowi tidak mengeluarkan Perpu ditengah gejolak penolakan yang masif, maka Jokowi bisa dalam bahaya. Karena rakyat akan marah. Demonstrasi bisa terjadi lagi dan skalanya bisa lebih besar lagi,” ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mempertimbangkan untuk melakukan kajian pencabutan UU KPK yang baru saja disahkan itu usai bertemu berbagai tokoh bangsa di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil