Rencana anggaran pemindahan ibu kota ke Kalimatan Timur mulai digodok. Untuk tahap awal, pemerintah akan mengucurkan Rp2 triliun tahun depan. Anggaran tersebut hanya untuk lima kementerian. Belum ada dana alokasi khusus pemindahan ibu kota.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, dana Rp2 triliun tersebut merupakan anggaran untuk biaya kajian dan perencanaan di lima kementerian.
"Masih tahap awal sekali. Belum masuk dana alokasi khusus. Sekarang masih di kementerian-kementerian. Ada lima kementerian," kata Bambang di sela acara Rapat Pansus DPR tentang Pemindahan Ibu Kota Negara di Jakarta, Rabu (25/9/2019) lalu.
Baca Juga: Dukung Ibu Kota Baru, Sukanto Tanoto Tunggu Arahan Pemerintah
Hal serupa diungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani. Sri menegaskan, alokasi anggaran untuk pemindahan ibu kota belum ada, baik dalam DIPA Tahun Anggaran 2019 maupun 2020.
"Sejauh ini belum ada alokasi anggaran. Cuma Rp20 miliar untuk kajian Bappenas," kata Sri diamini Bambang.
Berdasarkan perencanaan Bappenas, biaya pemindahan ibu kota negara diperkirakan mencapai Rp485,2 triliun. Ada tiga skema pembiayaan yang akan digunakan pemerintah. Melalui APBN, KPBU, dan partisipasi pihak swasta/BUMN.
Biaya tersebut sebagian besar akan dibebankan pada anggaran kementerian melalui skema KPBU yakni Rp253,4 triliun atau 54,4 persen. Sementara yang dibebankan dalam APBN hanya Rp89,4 triliun atau 19,2 persen. Pembiayaan melibatkan partisipasi swasta/BUMN sekitar Rp123,2 triliun atau 26,4 persen.
Dalam kesempatan sebelumnya, Bambang mengatakan, seperti dikutip dari Republika (27/9/2019), pemerintah akan melakukan inovasi dalam hal pembiayaan dari APBN. Pemerintah akan mengelola aset pemerintah seperti menyewakan hingga menjual gedung-gedung kementerian yang ada di Jakarta.
Aset-aset tersebut akan menjadi pemasukan yang signifikan bagi pemerintah untuk memenuhi kebutuhan biaya pembangunan infrastruktur dasar di Kalimantan sebesar Rp93 triliun. Pengelolaan aset ini, menurut Bambang, tidak akan mengganggu penerimaan negara di APBN khususnya dari pajak.
Baca Juga: Pindah Ibu Kota, Bawahan Jokowi Tak Satu Kata, Gimana Sih?
Namun, Sri Mulyani mengatakan, pembiayaan dari APBN akan lebih besar pada tahap awal. Tujuannya untuk menarik minat swasta agar berpartispasi dalam pembangunan ibu kota baru.
Sri menekankan pembiayaan dari APBN ini hanya untuk pembangunan Istana Presiden, Pangkalan Militer/Polri, ruang terbuka hijau, pengadaan lahan, dan infrastruktur dasar lain. Sedangkan pembiayaan melalui skema KPBU untuk pembangunan gedung kementerian, gedung parlemen, sarana pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang tidak dibiayai APBN.
Anggaran dari swasta/BUMN direncanakan untuk membiayai pembangunan perumahan, pusat perbelanjaan, taman, perguruan tinggi, dan lainnya. Pembiayaan pembangunan bandara, pelabuhan, dan jalan tol akan diserahkan kepada BUMN.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti