Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Menurut PKS, pemerintah sebaiknya fokus menyelesaikan masalah ekonomi nasional yang sedang tidak menguntungkan dan penuh tantangan berat.
"Begitu banyak pekerjaan rumah kita yang mendesak, seperti deindustrialisasi dini, lapangan kerja, kualitas sumber daya manusia, pemanfaatan infrastruktur, perbaikan kinerja neraca perdagangan, iklim investasi, biaya investasi tinggi dan pemenuhan kebutuhan pangan," kata Sekretaris Fraksi PKS DPR RI Sukamta di Jakarta, Minggu (30/9).
Baca Juga: Situasi Tak Mendukung, MUI Setuju RUU PKS Ditunda
Baca Juga: Ritual Berdarah di Pulau Calon Ibu Kota Baru
Ada delapan alasan kuat penolakan tersebut. Pertama, wacana pemindahan ibu kota negara yang pasti akan menjadi isu besar ternyata tidak muncul dalam dokumen perencanaan seperti RPJP Nasional 2005-2025, tidak muncul dalam RPJM Nasional 2015-2019 dan juga dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2019.
Namun, menurut dia, belum lama ini Menteri PPN/Bappenas menyatakan rencana pemindahan ibu kota negara telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang wujudnya setelah dicek baru dalam bentuk drafrencana teknokratik.
"Artinya RPJMN 2020-2024 ini belum menjadi dokumen perencanaan yang disahkan dalam bentuk peraturan presiden," ujarnya.
Kedua, dokumen kajian yang disampaikan Menteri PPN/Bappenas Executive Summary Kajian Pemindahan IKN Penentuan Lokasi Ibu Kota Negara (IKN) belum dalam karena data dan kajian yang disajikan tidak memuat hitungan dan kalkulasi secara rinci serta analisis mendalam berdasar berbagai teori pemindahan ibu kota negara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil