Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gak Fair Nih, Direksi BPJS yang Gagal. Eh Rakyat yang Nanggung

Gak Fair Nih, Direksi BPJS yang Gagal. Eh Rakyat yang Nanggung Petugas melayani warga di Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Selasa (3/8/2019). Pemerintah akan menerapkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2020 terhadap peserta non Penerima Bantuan Iuran (PBI) yakni dari sebelumnya Rp80.000 menjadi Rp160.000 untuk kelas I dan dari sebelumnya Rp51.000 menjadi Rp110.000 untuk kelas II. | Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra

Menurut dia, pemerintah harus mengevaluasi direksi BPJS Keshatan apabila tidak mampu menjalankan tugas dan jangan menjadikan rakyat sebagai korban untuk menanggung masalah defisit ini. Sambungnya, ia menyatakan hal itu tidak adil.

"Kalau yang salah pengelolanya, tapi yang disuruh nanggung peserta BPJS dengan meningkatkan iuran, itu kan nggak fair. Kalau yang nggak becus direksinya, ya direksinya saja yang diganti," tukasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: