Sementara dalam gerakan atau aksi yang meluas di seluruh penjuru Tanah Air menunjukkan bahwa desakan penguatan KPK menjadi satu bahasa perlawanan publik atas kebijakan Senayan dan partai-partai politik, namun sayangnya korban telah berjatuhan hingga menewaskan lima orang demontsran dan tidak sedikit mahasiswa atau siswa ditangkap dengan kekerasan.
"Kami mendesak Presiden Jokowi segera mengambil langkah tegas memperkuat KPK dan kembali ke dalam agenda pemberantasan korupsi, sehingga komitmen itu ditunjukkan dengan keberaniannya mengeluarkan Perppu UU KPK sebagai awal penguatan kembali lembaga antirasuah," ucapnya, menegaskan.
Selain itu, para akademisi juga menyatakan turut berduka cita mendalam atas mereka yang meninggal mau pun yang menjadi korban kekerasan dalam aksi terkait #ReformasiDikorupsi.
"Sebagai simbol duka sekaligus keteguhan untuk tetap berjuang bersolidaritas bersama, maka hari ini diluncurkan #PitaHitamMelawan sebagai inisiatif kami mendorong pengungkapan, pengusutan serta pertanggungjawaban hukum pelaku penembakan, penyiksaan/penganiayaan yang terjadi dalam aksi yang berlangsung pada September 2019," ujarnya.
Para akademisi juga mendesak otoritas penyelenggara kekuasaan untuk tetap menghormati dan melindungi hak-hak asasi manusia, jaminan kebebasan berekspresi/berpendapat, sekaligus memutus impunitas atas sejumlah pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi selama ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: