Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Sorotan Audit BPK Jadi Peta Jalan Reformasi Tata Kelola Bea Cukai

Sorotan Audit BPK Jadi Peta Jalan Reformasi Tata Kelola Bea Cukai Kredit Foto: Alfida Rizky Febrianna
Warta Ekonomi, Bandung -

Berulangnya Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kembali menyita perhatian publik. 

Namun di balik peristiwa tersebut, muncul dorongan kuat agar momentum penindakan dimaknai sebagai peluang untuk melakukan pembenahan sistemik secara menyeluruh, bukan sekadar penanganan kasus per kasus.

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, menilai bahwa fokus diskursus publik seharusnya diarahkan pada perbaikan tata kelola dan penguatan sistem pengawasan. Menurutnya, kasus yang berulang lintas waktu dan wilayah menunjukkan perlunya reformasi struktural agar sistem kepabeanan semakin transparan, modern, dan berdaya tahan.

“Ketika temuan serupa muncul secara konsisten dalam laporan audit, itu merupakan sinyal penting bagi perbaikan kelembagaan,” ujar Iskandar, Minggu (8/2/2026).

Iskandar merujuk pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak awal 2000-an yang secara berkelanjutan memberikan catatan perbaikan, khususnya terkait pengawasan internal, integrasi teknologi informasi, pemeriksaan fisik barang, serta penguatan audit pascakepabeanan (post-clearance audit).

Ia menegaskan bahwa rekomendasi BPK bersifat konstruktif dan strategis. Mulai dari integrasi data lintas sistem, penerapan manajemen risiko yang lebih kuat, hingga modernisasi mekanisme pemeriksaan. Implementasi rekomendasi tersebut, menurutnya, akan menjadi kunci untuk menciptakan sistem kepabeanan yang lebih akuntabel dan efisien.

“Bahasa audit itu faktual dan objektif. Justru di situlah letak peta jalan perbaikan yang bisa dimanfaatkan pemerintah,” jelasnya.

Dalam perspektif tata kelola pemerintahan, Iskandar menilai bahwa penguatan sistem akan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak, baik aparatur maupun pelaku usaha. Sistem yang jelas, cepat, dan terintegrasi diyakini dapat menutup ruang interpretasi berlebih serta meminimalkan potensi penyimpangan.

Ia juga mengingatkan pentingnya melihat ekosistem pelabuhan sebagai satu kesatuan. Dalam praktik internasional, sistem kepabeanan yang kuat tidak hanya melindungi penerimaan negara, tetapi juga menciptakan iklim usaha yang sehat dan kompetitif.

“Pelaku usaha membutuhkan kepastian. Ketika prosedur resmi berjalan efektif, transparan, dan terukur, maka kepatuhan akan tumbuh secara alami,” ujarnya.

Menurut Iskandar, kondisi ini selaras dengan prinsip good governance yang mendorong negara hadir sebagai perancang sistem (arsitek), bukan semata penindak. Reformasi menyeluruh diyakini mampu memutus mata rantai praktik tidak sehat sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Baca Juga: OTT KPK, Purbaya Sebut Shock Therapy Bagi Pajak dan Bea Cukai

IAW memandang OTT yang terjadi saat ini sebagai peluang strategis bagi Kementerian Keuangan dan DJBC untuk mempercepat agenda reformasi. Dengan dukungan anggaran, teknologi, serta sumber daya manusia yang besar, pembenahan sistem diyakini bukan hal yang mustahil.

“Penindakan adalah bagian penting, tetapi pembenahan sistem adalah investasi jangka panjang,” tegas Iskandar.

Ke depan, ia berharap rekomendasi audit dapat ditindaklanjuti secara konsisten dan terukur. Sistem pelabuhan yang transparan, terintegrasi, dan tahan terhadap praktik koruptif dinilai akan menjadikan OTT sebagai pengecualian, bukan pola berulang.

“Ketika sistem sudah kuat, penindakan akan menjadi langkah korektif terakhir, bukan rutinitas,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: