Pro dan kontra pelemahan KPK yang sempat mengambil tempat di ranah publik kini mulai sirna. Isu penegakan hukum antikorupsi yang diperjuangkan mahasiswa dan masyarakat sipil menghilang dan terhapus oleh isu lobi-lobi partai politik.
Keadaan ini menandakan lemahnya masyarakat sipil untuk berjuang dalam demokrasi, yang semakin oligarkis seperti sekarang ini. Itu juga pertanda penegakan hukum ke depan semakin tidak pasti.
Demikian diungkapkan Fachru Nofrian, ekonom di Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES). Menurutnya, lembaga negara seperti KPK sangat menentukan baik-buruknya negara ini ke depan. Eksistensi KPK juga menentukan citra dan sejarah rezim pemerintahan ini ke depan.
Baca Juga: UU Baru Segera Berlaku, KPK Yakin Besok Gak Bisa OTT Lagi
Kasus revisi UU KPK yang tiba-tiba sukses, menurut Fachru, terjadi karena gerilya DPR dan seluruh partai di DPR RI. Kasus itu kemudian mengundang keberatan dan protes hampir seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh senior hingga pelajar, mulai dari partai politik hingga intelektual dan artis hingga ahli hukum.
"Mereka membela KPK untuk menjadi lembaga yang kuat demi demokrasi dan reformasi," ungkap Fachru kepada media baru-baru ini.
Namun, menurut Fachru, narasi yang berkembang di suluruh sudut nuansa publik adalah penguatan kelembagaan KPK. Tetapi praktik ekonomi politik hukum yang terjadi adalah kontradiksi, yakni pelemahan KPK.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Agus Aryanto
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: