Tentu pemerintahan yang ada sekarang tidak mau dianggap melemahkan KPK di dalam sejarah. Namun, kenyataannya berbeda, di mana DPR bersama pemerintah dalam hal ini presiden terus tidak bergeming untuk melakukan revisi, yang substansinya adalah pelemahan KPK.
Dengan situsasi tersebut, bagaimana ekonomi politik atau hubungan ekonomi dengan politik hukum terkait kelembagaan KPK, yang dinilai melemah sekarang ini?
Menurut Fachru, memang benar bahwa ekonomi makro secara harfiah adalah masalah dinamika variabel konsumsi, investasi, dan pertumbuhan. Namun, secara holistik ekonomi tidak hanya itu, sebab ada institusi non-ekonomi lain, yang berpengaruh dan bertali-temali dengan faktor-faktor ekonomi.
"Sebab pasar dan lembaga negara merupakan satu kesatuan institusi, yang berpengaruh terhadap pertumbuhan dan kemajuan ekonomi secara keseluruhan," ujar Alumni Maison des Sciences Economique, Centre d'économie de la Sorbonne, Paris, Perancis ini.
Isu KPK yang mencuri perhatian saat ini, lanjut Fachru, adalah institusi negara yang berperan langsung menjaga anggaran negara dari korupsi aparat-aparat yang terlibat di dalamnya. Sekarang telah terjadi proses tarik-menarik ekonomi politik di dalam institusi negara yang melemahkan dan berhadapan dengan masyarakat sipil yang hendak menjaganya.
"Kuat atau lemahnya KPK seharusnya mencerminkan fungsi negara yang bekerja sebagaimana mestinya dan pada gilirannya akan memengaruhi pertumbuhan dan distribusi pendapatan," tegas Fachru.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Agus Aryanto
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: