Polda Metro Jaya menangkap enam tersangka yang berniat menggagalkan pelantikan presiden pada 20 Oktober 2019 dan para tersangka kerap berkomunikasi melalui WhatsApp menggunakan sandi-sandi tertentu.
Baca Juga: Aparat Polisi Serang Masjid, Pimpinan Hong Kong Minta Maaf
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan enam tersangka tersebut adalah SH, E, FAB, RH, HRS dan PSM.
Tersangka Samsul Huda alias SH diketahui sebagai pembuat grup WA yang beranggotakan 123 orang. Para anggotanya kerap berinteraksi di grup menggunakan sandi bernama sandi miror.
"Ada sandi miror di WA. Jadi komunikasinya dengan sandi mirror agar banyak orang tidak tahu," kata Argo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin.
Argo menjelaskan. sandi tersebut hanya sebuah keyboard di ponsel yang ditekuk dari tengah.
"Misalnya, di keyboard ada huruf 'Q' maka para tersangka akan mengganti huruf 'Q' itu dengan huruf 'P', 'A' ketemu 'L' dan seterusnya," ungkap Argo.
Hal itu dilakukan agar percakapan dalam grup tersebut tidak mudah diketahui sembarang orang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: