Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sewa Delapan Joki untuk Kerjakan Ujiannya, Anggota DPR Bangladesh Dipecat

Sewa Delapan Joki untuk Kerjakan Ujiannya, Anggota DPR Bangladesh Dipecat Kredit Foto: (Foto: Parlemen Bangladesh)
Warta Ekonomi, Dhaka -

Salah seorang anggota DPR Bangladesh telah dikeluarkan dari universitas setelah menyewa hingga delapan “joki” untuk datang dan mengerjakan ujian mewakili dirinya. Pemecatan terhadap Nusrat diumumkan oleh Wakil Rektor Universitas, Prof MA Mannan.

 

Wanita bernama Tamanna Nusrat, seorang anggota parlemen untuk Liga Awami yang berkuasa, telah mendaftar pada program BA di universitas terbuka Bangladesh. Kasus ini muncul setelah saluran TV mendatangi salah seorang dari joki Nusrat yang diduga di ruang ujian pada Sabtu.

 

Nusrat, yang duduk di satu dari 50 kursi di parlemen Bangladesh yang diperuntukkan bagi wanita, tidak mengomentari panggilan dari BBC. Kursi untuk perempuan di parlemen dialokasikan secara proporsional dengan jumlah yang dimenangkan masing-masing partai dalam 350 kursi.

 

Baca Juga: Unggahan Menghina Nabi Muhammad, Umat Islam di Bangladesh Bentrok

 

Media televisi swasta Bangladesh, Nagorik TV melaporkan bawa sejauh ini 13 ujian telah diadakan selama empat periode, tetapi anggota parlemen itu tidak menghadiri satu pun dari ujian-ujian tersebut. Orang yang diduga sebagai joki itu ditemukan oleh saluran TV pada pemeriksaan yang diadakan di pusat Perguruan Tinggi Pemerintah Narsingdi pada Sabtu.

 

Laporan Daliy Sun, Prof. Mannan menjelaskan bahwa pendaftaran Nusrat telah dibatalkan, menambahkan: "Dia tidak akan diizinkan dalam ujian di bawah universitas lagi." Dia mengatakan sebuah komite sedang menyelidiki apakah tindakan hukum akan diajukan terhadap anggota parlemen itu, joki yang disewanya atau otoritas perguruan tinggi mana pun. Nusrat adalah janda Lokman Hossain, wali kota distrik Narsingdi Dhaka yang terbunuh dalam serangan senjata pada 2011.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: