"Ya benar kami berhasil membongkar sindikat tersebut dan mengamankan tujuh pelaku yang melakukan intimidasi dan penyekapan terhadap seorang korban Engkos Kosasih di Hotel Grand Akoya Taman Sari Jakarta Barat" ujar Edy saat dikonfirmasi, Minggu.
Edy menjelaskan jika sindikat preman berkedok jasa penagih utang merupakan orang suruhan dari sebuah perusahaan yang memang bergerak di bidang jasa penagihan utang.
"Sindikat ini merupakan sindikat premanisme berkedok jasa penagih utang di mana kami berhasil mengamankan ketujuh tersangka ini yang disuruh oleh sebuah perusahaan yang bergerak sebagai jasa penagih utang yaitu PT. Hai Sua Jaya Sentosa," tutur Edy.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat