Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

IPA: Indonesia Masih Menarik Bagi Eksplorasi Migas

IPA: Indonesia Masih Menarik Bagi Eksplorasi Migas Indonesian Petroleum Association (IPA) | Kredit Foto: Indonesian Petroleum Association (IPA)

Pada kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif IPA, Marjolijn Wajong, juga menyampaikan bahwa industri migas nasional menyambut baik adanya kebijakan baru tentang keterbukaan data yang diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia. Dalam hal ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral baru-baru ini mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 7/2019 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Data Minyak dan Gas Bumi.

Baca Juga: Wakil Kepala SKK Migas Resmikan Enam Titik SPBU 3T di Kalimantan

Kebijakan tersebut, menurut dia, diyakini dapat membantu calon investor pada tahap awal untuk mengetahui ada tidaknya potensi hidrokarbon di suatu wilayah kerja yang ditawarkan Pemerintah. "Namun, kebijakan ini harus terus disempurnakan khususnya tentang mekanisme pengelolaan data dan kualitas dari data yang ada itu sendiri," ungkapnya.

Berdasarkan infografis yang diterbitkan IPA, proyeksi kebutuhan minyak pada 2025 sesuai Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) mencapai sebesar 2 juta barel per hari. Untuk mencapai target tersebut, dibutuhkan penemuan cadangan migas baru sebanyak 10 kali Lapangan Cepu atau investasi sebesar US$12 miliar. Selain potensi geologis dan keterbukaan data, IPA juga menyoroti perihal rencana Pemerintah untuk mengurangi birokrasi perizinan yang diperlukan dalam kegiatan hulu migas nasional. Hal ini sejalan dengan fokus Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo pada periode kedua.

"Penyederhanaan perizinan tidak saja pada Kementerian ESDM, tetapi juga harus terjadi pada Kementerian atau Lembaga terkait, termasuk Pemerintah Daerah. Hal ini karena kegiatan industri hulu migas juga terkait dengan sektor-sektor lainnya," tutup Marjolijn Wajong.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: