Terkait larangan penggunaan cadar di lingkungan pemerintahan, ia pun mencontohkan akan ada aturan mengenai pelepasan atribut seperti helm saat memasuki instansi pemerintahan. Aturan itu juga akan diterapkan dengan klaim menciptakan keamanan.
"Tapi saya dengar akan ada keluar aturan tentang yang instansi pemerintah, termasuk instansi pemerintah tidak boleh pakai helm, (harus) buka harus kelihatan jelas (saat masuk instansi pemerintah). Saya kira betul lah untuk keamanan. Kalau ada orang bertamu ke saya, enggak tunjukkin muka, enggak mau saya. Keluar anda," cetusnya.
Lanjutnya, ketika ditanya apakah rencana aturan larangan penggunaan cadar di instansi penggunaan sudah melalui kajian, ia mengatakan Kementerian Agama sepakat penggunaan cadar merupakan bukan ukuran dari ketakwaan seseorang
"Semua samain sikap, tidak ada aturan aturan (menggunakan cadar) dan bukan ukuran ketaqwaan," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: