Suryo Utomo resmi mengemban jabatan sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak baru. Menteri Keuangan Sri Mulyani baru saja melantiknya untuk menggantikan Robert Pakpahan yang memasuki masa pensiun pada (31/10/2019) kemarin.
Sosoknya bukanlah orang baru di bidang perpajakan. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak sejak Juli 2015.
Baca Juga: Ini Tugas Mendesak Dirjen Pajak yang Baru
Suryo mengawali karier sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sekretariat Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak tahun 1993. Karier pria kelahiran Semarang itu terus meroket.
Pada tahun 1998, ia menjabat sebagai Kepala Seksi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Industri. Empat tahun kemudian, ia kembali dipercaya sebagai Kepala Seksi Pajak Penghasilan (PPh) Badan. Pada tahun yang sama, ia dipromosikan menjadi Kepala Sub Direktorat Pertambahan Nilai Industri.
Selanjutnya, ia ditunjuk menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga pada tahun 2006. Lalu, ditetapkan sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Satu di 2008.
Hanya satu tahun menjabat, ia dipromosikan menjadi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I. Tahun 2010, ia kembali ke pusat menempati posisi Direktur Peraturan Perpajakan I.
Lima tahun berselang, ia dipercaya sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak hingga akhirnya menjadi orang nomor satu di Dirjen Pajak.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Clara Aprilia Sukandar
Editor: Clara Aprilia Sukandar