Komisaris Jenderal Polisi, Idham Azis resmi menjabat sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) untuk menggantikan Tito Karnavian yang sudah mengemban tugas sebagai Menteri Dalam Negeri. Ia pun berjanji akan menuntaskan kasus Novel Baswedan.
Usai pelantikan, Idham langsung diberikan kenaikan pangkat dari komisaris jenderal menjadi jenderal. Sejak Presiden Jokowi menulis surat ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menunjuk Idham Azis untuk mengisi posisi sebagai kapolri, nyaris tak ada suara yang menolaknya.
Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry menyebutkan, bahkan dalam pleno Komisi III DPR tak mendengarkan lagi pandangan fraksi. "Semua fraksi berkesimpulan bahwa tidak perlu membuat pandangan fraksi, namun keputusan melalui kapoksi, yaitu aklamasi. Aklamasi untuk menyetujui Komjen Idham Azis sebagai kapolri," ujar Herman, di ruang rapat Komisi III, kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Baca Juga: Komentar Pria Ini Soal Kasus Novel dan Kapolri Idham Aziz Top!
Idham Azis mengapresiasi pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan yang berlangsung singkat, bahkan tak lebih dari tiga jam. Ia berjanji akan memberikan yang terbaik.
"Saya berikan komitmen laksanakan tugas dengan baik dan tanggung jawab dengan slogan pengabdian terbaik untuk institusi Polri," katanya.
Ada sejumlah pekerjaan yang menanti Idham, di antaranya menuntaskan kasus Novel Baswedan. Usai pelantikan, Idham berjanji akan menyelesaikan dan menuntaskan kasus Novel.
Dia menyatakan segera menunjuk kabareskrim baru guna mengungkap kasus teror dan penyerangan terhadap penyidik senior KPK tersebut.
Novel Baswedan merupakan penyidik senior KPK. Ia disiram air keras oleh orang tak dikenal pada April 2017.
Hingga dua tahun berlalu, belum ada kejelasan kasus tersebut. Sempat dibentuk tim pencari fakta, saat kapolri masih dijabat Jenderal Tito Karnavian. Hingga kemudian dilanjutkan dengan tim teknis.
Namun hingga akhir Oktober yang menjadi batas waktu yang diberikan Presiden, belum ada hasil yang bisa diketahui publik.
Usai pelantikan, Presiden Jokowi juga mengatakan telah meminta Idham untuk menyelesaikan kasus Novel Baswedan. "Saya sudah sampaikan ke kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," kata Jokowi ketika wartawan menanyakan penyelesaian kasus Novel Baswedan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat 1 November 2019.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen M.Iqbal mengakui kasus Novel tetap menjadi prioritas mereka juga. Karena ini sudah menjadi putusan instansi kepolisian.
Ketika baru terpilih oleh DPR, Idham juga sempat berjanji akan menunjuk kabareskrim yang baru untuk segera mempercepat pengungkapan kasus Novel Baswedan.
"Saya akan menunjuk kabareskim yang baru untuk segera mempercepat pengungkapan kasus Novel Baswedan," ujar Idham setelah sidang paripurna di DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2019.
Iqbal mengaku, sudah ada titik terang yang dalam waktu tidak lama lagi, masalah Novel ini bisa diungkap. "Ada hal-hal yang sangat signifikan, tolong digarisbawahi. Sangat signifikan yang sudah kami dapat. Doakan saja, Insya Allah kalau Tuhan ridho kami akan mengungkap kasus ini," jelas Iqbal.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Tanayastri Dini Isna