Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rakyat Nunggak BPJS Bukan Tidak Patuh, Tapi Karena Ekonomi Sulit!!

Rakyat Nunggak BPJS Bukan Tidak Patuh, Tapi Karena Ekonomi Sulit!! Petugas melayani warga di Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Selasa (3/8/2019). Pemerintah akan menerapkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2020 terhadap peserta non Penerima Bantuan Iuran (PBI) yakni dari sebelumnya Rp80.000 menjadi Rp160.000 untuk kelas I dan dari sebelumnya Rp51.000 menjadi Rp110.000 untuk kelas II. | Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade menyoroti rencana BPJS Kesehatan yang akan mendatangi debt collector ke rumah-rumah peserta yang telat bayar. Ia pun meminta agar BPJS Kesejatan menghentikan aturan yang membebani rakyat.

Diketahui, iuran BPJS Kesehatan naik 100 persen. Hal tersebut dilakukan untuk mengalami kerugian puluhan triliun rupiah. 

“Hentikan rencana penagihan memakai debt collector dan jangan persulit masyarakat untuk membuat SIM dan paspor,” tulisnya dalam akun Twitter pribadinya, seperti dikutip, Minggu (3/11/2019).

Baca Juga: Niat Tagih Tunggakan, BPJS Kesehatan Siapkan 3 Ribu 'Debt Collector'

Baca Juga: Tambal Defisit BPJS, Kemenkeu Siap Kucurkan Dana Hingga . . . .

Lanjutnya, ia menegaskan bahwa rakyat menunggak iuran bukan karena tak patuh kepada pemerintah. Sambungnya, melainkan memang mereka sedang terlilit dengan kondisi ekonomi yang sedang sulit.

“BPJS hadir unruk meringankan bukan membebani rakyat,” ucapnya.

Sementara itu,  Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Maruf telah membantah rumor mengenai debt colector. Menurutnya, tim memang ada yang diturunkan untuk menagih pembayaran. Adapun tugas tim tersebut sebatas telecollecting via telepon dan WA.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: