Peretasan Merajalela, Pebisnis Wajib Punya Keamanan Siber Tingkat Dewa
Beberapa bulan lalu, Google mengungkapkan, password dari sebagian pelanggan G Suite enterprise miliknya disimpan dalam bentuk teks sederhana selama lebih dari satu dekade, sama seperti perusahaan-perusahaan besar lainnya yang juga mengakui celah keamanan mereka.
Kabar mengejutkan ini muncul hanya dalam beberapa minggu setelah WhatsApp memberitakan penambalan sebuah lubang keamanan kritis yang memungkinkan penjahat secara diam-diam bisa menempatkan spyware berbahaya ke ponsel hanya dengan melakukan panggilan suara.
Berdasarkan lubang-lubang keamanan profil tinggi tersebut, Marketing Analyst ManageEngine, Mohamed Jafriin mengimbau perusahaan untuk proaktif melindungi informasi dan memastikan protokol keamanan dijalankan dengan cermat.
Baca Juga: 5 Risiko Fitur Pay Later: Lilitan Utang hingga Peretasan
"Ini membutuhkan investasi dalam memperkuat sistem-sistem pertahanan yang memungkinkan tim-tim keamanan untuk bisa melakukan investigasi dan melaporkan ancaman-ancaman paling serius," kata dia melalui pernyataan tertulisnya kepada redaksi Warta Ekonomi, Senin (4/11/2019).
Memperketat Keamanan Korporat
Saat ini Indonesia terus tertinggal dari Uni Eropa, bahkan dari sebagian besar tetangga di Asean dalam implementasi hukum proteksi data yang lengkap. Namun, pemerintah dikabarkan sedang dalam proses finalisasi Undang-undang Perlindungan Data Pribadi.
Banyaknya backdoor, peretas canggih, dan ancaman mutakhir membuat kepatuhan terhadap persyaratan keamanan menjadi semakin menantang. Lubang terkecil pun berpotensi tinggi merusak reputasi sebuah perusahaan.
"Permintaan akan keamanan semakin meningkatkan persediaan solusi, dan perusahaan-perusahaan haruss memanfaatkan berbagai cara untuk meningkatkan perlindungan keamanan mereka," papar Jafriin.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: