Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anies Dibilang Joker, Fahira Lapor, Ade Lapor Balik

Anies Dibilang Joker, Fahira Lapor, Ade Lapor Balik Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando melaporkan balik anggota DPD RI Fahira Idris ke Polda Metro Jaya pada Jumat sore (8/11) atas dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Polisikan Ade Armando, Fahira Gak Mau Dibilang Bela Anies

"Hari ini saya bersama tim kuasa hukum melaporkan Instagram dari Fahira Idris yang menurut saya itu mencemarkan nama baik saya," kata Armando di Polda Metro Jaya, Jumat.

Ade melaporkan akun Instagram Fahira yang memposting: "Banyak laporan dari konstituen saya mengenai ulah saudara AA selama ini yang sangat-sangat meresahkan masyarakat dan bukan hanya kali ini tapi berulang-ulang. Sudara AA ini seperti membanggakan dirinya tak tersentuh hukum."

Armando menilai Fahira sengaja membangun opini untuk menyudutkan dirinya dan menyebut unggahan tersebut telah mencemarkan nama baiknnya.

"Nah Saudari Fahira ini dalam pandangan saya dengan sengaja membangun sebuah kesan bahwa saya selama ini membanggakan diri saya bahwa saya kebal hukum," katanya.

"Beliau ingin mengatakan dengan adanya Kapolri baru diharapkan saya bisa kemudian dipenjara. Buat saya ini serangan yang sangat tidak layak dan mencemarkan nama baik saya," ujarnya.

Meski demikian Ade Armando mengatakan, unggahan tersebut sudah dihapus saat dia berusaha mengambil tangkap layar unggahan tersebut.

Sebelumnya, Fahira Fahira diketahui melaporkan Ade ke Polda Metro Jaya lantaran mengunggah foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan wajah diedit menjadi tokoh Joker di akun Facebooknya.

Fahira diketahui hari ini juga diperiksa di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk mengklarifikasi laporannya terhadap Ade Armando.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: