Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gubernurnya Bertingkah, Kalteng Putra Kecipratan Sanksi Denda

Gubernurnya Bertingkah, Kalteng Putra Kecipratan Sanksi Denda Kredit Foto: Harsindo.com
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Disiplin (Komdis) PSSI memberi teguran keras kepada Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran yang melempar botol air mineral ke dalam lapangan pada pertandingan Liga 1 antara Kalteng Putra melawan Persib Bandung, 1 November silam, demikian dilansir laman resmi PSSI.

Baca Juga: Iwan Bule Buka Rahasia soal Aturan Baru PSSI

Sugianto Sabran dinilai melanggar pasal 55 junto pasal 8 junto pasal 12 Kode Disiplin PSSI. Jika ia mengulangi perbuatannya, maka PSSI akan menjatuhkan sanksi yang lebih keras.

Selain Sugianto, PSSI juga menjatuhkan sanksi denda Rp50 juta rupiah kepada Kalteng Putra, serta denda Rp20 juta kepada panitia penyelenggara.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: