PT Pintar Inovasi Digital dengan brand Asetku, sebagai salah satu perusahaan financial technology (fintech) terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), gencar melakukan inovasi guna memberikan jasa dan layanan terbaik kepada penggunanya.
Perusahaan dengan layanan peer to peer lending (P2P) ini melalui platform Asetku, yang menghubungkan pemberi pinjaman (lender) dengan peminjam (borrower) berkualitas dari marketplace, kini juga menyediakan produk pendanaan dengan jangka waktu yang lebih lama.
Andrisyah Tauladan, Direktur Asetku, mengatakan, dengan adanya beragam pilihan, pengguna dapat memilih produk pendanaan yang paling sesuai dan cocok dengan kebutuhannya masing-masing. Menurutnya, tiap produk tentunya memiliki dana awal, return rate, dan jangka waktu pendanaan yang berbeda yang dapat pengguna sesuaikan.
Baca Juga: Saudara Akulaku, Fintech Asetku Punya Target Salurkan Rp500 M per Bulan
"Jangka waktu pendanaan yang kami punya sebelumnya singkat, namun kami melihat adanya kebutuhan maupun permintaan masyarakat, kini kami menyediakan produk dengan tenor yang lebih lama yaitu dua bulan dan tiga bulan," ujar Andrisyah, Selasa (12/11/2019).
Pendanaan dengan jangka waktu lebih lama tentu memberikan keuntungan yang lebih besar kepada pemberi pinjaman. Pemberi pinjaman yang ingin mengembangkan dana menganggur dengan cara meminjamkan kepada peminjam yang telah terseleksi akan mendapatkan return rate pada pendanaan berjangka waktu dua bulan sebesar 20% p.a dan 21% p.a untuk pendanaan berjangka waktu tiga bulan.
"Return rate bisa lebih tinggi menjadi 22% jika pengguna punya kupon tambahan interest 1% yang bisa didapatkan dengan cara mengajak teman pendanaan di Asetku," imbuh Andrisyah.
Bukan hanya memberikan pilihan pendanaan dengan jangka waktu yang bervariatif, Asetku juga berinovasi dalam mengembangkan user experience (UX) dan user interface (UI) pada aplikasi Asetku.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Agus Aryanto
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: