Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anak Yasonna Terseret Kasus Korupsi Walkot Medan? Apa Peranannya Kok Sampai Mangkir Dipanggil KPK

Anak Yasonna Terseret Kasus Korupsi Walkot Medan? Apa Peranannya Kok Sampai Mangkir Dipanggil KPK Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemanggilan ulang terhadap putra Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Yamitema Tirtajaya Laoly, dalam penyidikan kasus suap terkait dengan proyek dan jabatan di lingkungan Pemkot Medan pada 2019,  Senin (18/11).

Baca Juga: Anak Yasonna Laoly Mangkir Diperiksa KPK

Hal tersebut dilakukan setelah Yamitema kembali tidak memenuhi panggilan KPK yang dijadwalkan pada hari ini.

"Yang bersangkutan minta penjadwalan ulang, akan kami jadwalkan ulang pada tanggal 18 November 2019, pada hari Senin depan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.

KPK telah dua kali memanggil Yamitema sebagai saksi untuk tersangka Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan Isa Ansyari (IA).

Namun, dia memilih untuk tidak memenuhi panggilan tersebut lantaran surat resmi pemanggilan oleh KPK belum diterima.

Febri mengatakan bahwa KPK sebenarnya telah mengirim surat panggilan ke alamat rumah Yamitema yang tercatat di administrasi kependudukan. Namun, surat tersebut tidak sampai ke tangan Direktur PT Kani Jaya Sentosa itu.

Febri enggan menjelaskan lebih lanjut terkait dengan keterlibatan Yamitema dalam kasus suap yang menyeret nama Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: