Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Saya Tak Bandingkan Jasa Bung Karno dan Nabi Muhammad, Tidak!!

Saya Tak Bandingkan Jasa Bung Karno dan Nabi Muhammad, Tidak!! Kredit Foto: Antara/Agus Bebeng
Warta Ekonomi, Jakarta -

Putri Presiden Pertama RI Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri mengklarifikasi pernyataannya yang menjadi kontroversi karena dianggap membandingkan Sukarno dengan Nabi Muhammad SAW. Menurut dia, yang tersebar di media sosial telah diedit, dan bukan sepenuhnya seperti yang dia sampaikan.

Diketahui, dalam potongan video yang dimaksud, Sukmawati berkata, "Mana lebih bagus Pancasila atau Alquran? Sekarang saya mau tanya nih semua. Yang berjuang di Abad 20, itu nabi yang mulia Muhammad apa Ir. Sukarno untuk kemerdekaan?".

"Saya tidak membandingkan, dan tidak ada kata jasa," ucapnya kepada wartawan, Sabtu (16/11/2018).

Baca Juga: Sukmawati Dilaporkan Atas Tuduhan Penistaan Agama

Baca Juga: Sukmawati Sebut Soekarno Lebih Berjasa dari Nabi Muhammad, HNW Geram...

Lanjutnya, ia menjelaskan video tersebut ketika dirinya berbicara di forum anak muda yang mengusung tema membangkitkan nasionalisme, menangkal radikalisme, dan memberantas terorisme.

Dalam pidato tersebut, ia juga membahas soal perekrutan teroris. Menurut dia, berdasarkan informasi yang diterima, ada kelompok teroris melempar sejumlah pertanyaan saat proses perekrutan.

"Ada pertanyaan mereka adalah mana lebih bagus antara Alquran atau Pancasila. Saya hanya menceritakan kembali bahwa saya dapat informasi itu," ucap dia.

Kemudian, ia juga bertanya sejarah perjuangan mengingat forum tersebut memang digelar masih dalam rangka Hari Pahlawan.

"Saya hanya bertanya, siapa yang berjuang untuk kemerdekaan. Nabi yang mulia Muhammad atau Sukarno. Titik. Tapi diberitakannya, siapa lebih berjasa," katanya.

"Saya cuma pengin tahu, anak muda zaman sekarang itu tahu sejarah bangsanya atau tidak. Atau hanya tahu sejarah nabi yang mulia Muhammad?" ujarnya.

Diketahui juga, Sukmawati dilaporkan oleh simpatisan Koordinator Bela Islam (Korlabi), dengan laporan bernomor LP/7393/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum pada 15 November 2019 dengan pelapor Ratih Puspa Nusanti. Pasal yang dilaporkan yakni tentang tindak pidana penistaan agama Pasal 156a KUHP.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: