Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bank DBS Dinobatkan sebagai Bank Berpredikat 'SEHAT' Kategori Buku 3

Bank DBS Dinobatkan sebagai Bank Berpredikat 'SEHAT' Kategori Buku 3 Kredit Foto: Bank DBS
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank DBS Indonesia baru-baru ini menyabet penghargaan sebagai Bank Berpredikat "SEHAT" kategori BUKU 3 di acara Indonesia Best Bank Award 2019 yang diselenggarakan Warta Ekonomi pada Jumat (15/11/2019) di Jakarta.

Penghargaan diterima langsung oleh Managing Director, Chief Operating Officer PT Bank DBS Indonesia, Bimo Notowidigdo dari Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (PKAPBN), Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Kementerian Keuangan, Ubaidi Socheh Hamidi.

Pencapaian ini diraih atas keberhasilan bank dalam mengelola profil risiko dan good corporate governance yang baik di tengah gejolak perekonomian Indonesia dan dunia.

Baca Juga: Inilah Para Peraih Indonesia Best Bank Award 2019

"Bank DBS Indonesia mengelola profil risiko nasabah dan menjalankan good corporate governance sehingga mendapat kepercayaan nasabah dalam mencapai tujuan mereka. Bank DBS Indonesia percaya hidup tidak perlu dirumitkan oleh urusan perbankan sehingga nasabah dapat memanfaatkan waktunya untuk lebih menikmati hidup," ujar Bimo Notowidigdo.

Pada penghargaan ini, tim riset Warta Ekonomi mengukur tingkat kesehatan bank menggunakan variabel, yang terdiri dari lima aspek, yakni profil risiko (risk-profile) yang dinilai berdasarkan faktor risiko kredit, risiko pasar, risiko likuiditas, risiko operasional, risiko hukum, risiko stratejik, risiko kepatuhan, dan risiko reputasi.

Lalu, aspek tata kelola perusahaan (good corporate governance), penilaiannya berdasarkan faktor transparansi, akuntabilitas, profesionalitas, dan kewajaran.

Aspek rentabilitas (earnings), bank dinilai berdasarkan tiga faktor: kinerja bank dalam menghasilkan laba, sumber-sumber yang mendukung rentabilitas, dan stabilitas komponen pendukung rentabilitas.

Terakhir, aspek permodalan berdasarkan kecukupan modal bank yang diukur dengan indikator capital adequacy ratio (CAR) dan rasio modal inti terhadap total aset. Dan aspek kinerja intermediasi, berdasarkan dua indikator, yakni pertumbuhan kredit dan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK). 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: